Alkohol 90 Persen yang Disiramkan ke EA Diduga Bahan Kosmetik Ilegal, Polisi Bergerak

Seorang bocah inisial EA, asal Cirebon, terluka parah usai disiram cairan alkohol 90 persen lalu tersambar api.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Seorang bocah SD berinisial EA disiram alkohol 90 persen kemudian tersambar api hingga terluka parah.
Kasus ini langsung membuat heboh. Korban mengalami luka bakar 85 persen dan hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Inka Damayanti, bibi korban, mengungkapkan bahwa cairan dengan kadar alkohol 90 persen yang disiramkan ke tubuh korban diduga merupakan bahan pembuatan kosmetik ilegal.
Inka menambahkan, bahwa pihak kepolisian menemukan 3 jeriken alkohol di sekitar tempat kejadian perkara alias TKP.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Cirebon, Toyota Avanza Ringsek Menabrak Pohon
BACA JUGA:Disiram Cairan Alkohol 90 Persen, Tubuh Bocah SD di Cirebon Terluka Parah
"Kata Polisi, di lokasi (TKP) ditemukan 3 jeriken alkohol diduga bahan pembuat kosmetik ilegal. Dan sampe sekarang masih diusut oleh Polisi," ungkapnya kepada wartawan, Selasa, 8 April 2025.
Inka menegaskan, bahwa keluarga korban menuntut tanggung jawab keluarga pelaku yang menyiramkan cairan alkohol 90 persen ke tubuh EA.
Dia juga memastikan bahwa kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Mundu dan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota sebagai efek jera untuk orang tua pelaku,” kata Inka.
BACA JUGA:Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Uang Kompensasi untuk Sopir Angkot Bakal Terus Digulirkan
“Jangan datang ke keluarga korban hanya cuma minta maaf, tapi harus dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: