Anak Tewas Ditabrak Motor di Ciwaringin Cirebon, Warga Palimanan Barat, Hendak Berangkat Sekolah
Anak yang tewas ditabrak di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon saat mendapatkan penanganan di RS Sumber Waras.-Ist-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON - Seorang anak berusia 7 tahun ditabrak motor hingga tewas di di Desa Kedungbunder, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Ternyata anak yang tewas ditabrak di Ciwaringin tersebut, adalah Maulida Putri Manggala warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Kejadian anak tewas ditabrak motor di Kecamatan Ciwaringin tersebut, terjadi saat korban hendak berangkat sekolah sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis, 20, Oktober 2022.
Saat itu, korban diantar oleh keluarganya untuk menyeberang jalan dari kanan ke kiri jalan. Nahas, di waktu yang sama dari arah Ciwaringin menuju ke arah Palimanan muncul pengendara motor Honda Vario. Motor yang terlalu kencang menabrak korban.
BACA JUGA:Lihat Tampangnya, Pria Itu Pembunuh Wanita yang Dibuang di Kolong Tol Bekasi, Psikopat!
"Pengendara motor Honda Vario terlalu kencang saat melaju dari Ciwaringin menuju Palimanan. Sempat menghindar, tapi menyerempet korban. Kemudian menabrak pohon hingga ringsek," kata Kapolsek Gempol Kompol Munawan melalui Kanit Lantas Iptu Suheryana.
Korban yang terserempet dan terpental. Situasi di lokasi kejadian pun ramai, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras Ciwaringin untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayang, upaya tersebut gagal. Korban dikabarkan telah meninggal dunia.
"Korban yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras Ciwaringin. Dikabarkan meninggal dunia. Kasus sudah dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polresta Cirebon," katanya.
Petugas Unit Laka Lantas langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mintai keterangan saksi di lapangan.
BACA JUGA:Daftar Obat Bebas Etilen Glikol, Terbaru Kalbe Farma Klaim Produknya Aman
BACA JUGA:Komentar Pedas Marquez soal Motor Quartararo Jelang MotoGP Malaysia
Motor yang terlibat kecelakaan juga diamankan di Mako Polsek Gempol untuk dijadikan sebagai barang bukti lakalantas.
Sementara pengendara motor yang bernama TPD (18) warga Babakan, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: