Doa Bharada E Sebelum Menembak Brigadir J, Salah Satunya Menyangkut Hati Ferdy Sambo

Doa Bharada E Sebelum Menembak Brigadir J, Salah Satunya Menyangkut Hati Ferdy Sambo

Bharada E. Foto: -M Ichsan -Disway.id

Hal tersebut karena pihaknya ingin bicara pembuktian itu seperti apa.

“Terkait dakwaan yang sudah dibacakan oleh jaksa penuntut umum, kita sini bicara pembuktian itu seperti apa, dan jelas kita tidak mengajukan nota keberatan (Eksepsi),” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa perbuatan yang dilakukan klien itu benar melakukan penembakan, tapi dasarnya apa, dia itu hanya menjalankan tugas dari atasan.

Menurut Ronny kliennya juga telah mengakui dan telah mengucapkan permohonan maaf serta penyesalan apa yang telah dilakukannya kepada Brigadir J.

BACA JUGA:Tabrak Lari di Patrol Indramayu, Ayah dan Anak Meninggal Dunia

BACA JUGA:Berawal dari Bully, Pemuda Asal Sumber Berhasil Menciptakan Glutamen Skincare

Menurut Ronny pihaknya memiliki strategi khusus untuk melakukan pembelaan kepada klienya. Untuk itu dia hanya meminta kepada majelis hakim agar memajukan jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo.

“Terkait nanti pembelaan seperti apa kita dari tim kuasa hukum, kami memiliki strategi-strategi khusus,” Ronny.

“Kami sudah minta kepada majelis hakim untuk memajukan jadwal pemeriksaan dari Ferdy Sambo cs. Mungkin tadi ada pertimbangan khusus dari majelis hakim kita menghormati itu semua,” jelasnya.

Ronny juga menambahakan bahwa klienya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.

Terkait dengan tim kuasa hukum dari Bharada E sendiri, nemurut Ronny mereka berasal dari berbagai suku dia menambahkan bahwa tim ini dinamakan tim Nusantara.

“Sekarang saya mau memperkenalkan tim kita, penasihat hukum, tim ini merupakan tim Nusantara karena mewakili dari suku Jawa, Sumatera, Maluku, Manado lengkap disini,” jelasnya.

Setelah menjalani persidangan, Bharada E juga menyampaikan rasa belasungkawa atas tewasnya Brigadir J. 

“Saya menyampaikan rasa belansungkawa sedalam dalamnya pada keluarga bang Yos, saya sangat menyesali semua perbuatan saya,” ungkap Baharada E.

“Saya hanyalah seorang anggota yang tak kuasa menolak perintah dari seorang Jenderal,” tambah Bharada E. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway