Lurah Harjamukti Akui Baru Ukur Sebagian Tanah di RW 07 Pelandakan

Lurah Harjamukti Akui Baru Ukur Sebagian Tanah di RW 07 Pelandakan

HARJAMUKTI- Dilakukannya pengukuran tahan warga RT 05 RW 07 Pelandakan Kelurahan/kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, ternyata mendapat tanggapan dari pejabat Kelurahan setempat. Ditemui di ruang kerjanya, Lurah Harjamukti, Suryadi S.Sos mengakui pengukuran tanah tersebut. \"Memang benar waktu satu minggu yang lalu ada pengukuran di RT 05/07 Pelandakan, malah selama tiga hari saya pun mengikuti prosesi pengukuran. Dari hasil laporan yang saya terima, sebanyak 99 pemohon sudah diukur semuanya,\" ucapnya kepada radarcirebon.com. Ia menilai, pengukuran itu bukan untuk dimiliki warga. \"Pengukuran itu sifatnya belum final, tapi sebagai langkah pertama untuk memperoleh SPPT. Walau demikian, saya ikut senang, karena dengan begitu, masyarakat RT 05/07 Pelandakan bisa secepatnya punya SPPT dan sertifikat sendiri,\" tuturnya. Menurut pengakuannya, tidak semua tanah RW 07 Pelandakan yang mendapat pengukuran. \"Baru di RT 05 saja yang sudah di ukur. Sementara untuk di RT lain RW 07, belum dilakukan pengukuran. Sebab ada di RW 07 Pelandakan, ada yang tanahnya masih sengketa, artinya masih diakui oleh Keraton Kasepuhan dan PD Pembangunan,\" tandasnya. (ful/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: