Kenapa Obat Sirup Menyebabkan Gagal Ginjal dan Baru Jadi Masalah Sekarang? Menkes Jawab Begini

Kenapa Obat Sirup Menyebabkan Gagal Ginjal dan Baru Jadi Masalah Sekarang? Menkes Jawab Begini

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin-Setkab-radarcirebon.com

Salah satunya adalah penggunaan bahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol.

Sebab, etilen glikol dan dietilen glikol sebenarnya sudah lama dilarang digunakan oleh BPOM di Indonesia.

BACA JUGA:Tidak Perlu Obat Sirup untuk Turukan Panas, Cukup Dengan Langkah Ini Demam Bisa Terkendali

BACA JUGA:Soal Gagal Ginjal Akut, Presiden Jokowi: Jangan Menganggap ini Masalah Kecil

Disampaikan Menkes, kasus gagal ginjal akut mulai terjadi sejak awal Agustus 2022. Kemudian pada September, Kemenkes sudah melakukan uji patologi.

Salah satunya memeriksa mengenai kemungkinan infeksi bakteri leptospira yang dapat menyebabkan gangguan pada ginjal.

Namun, pada hasil pemeriksaan tidak ditemukan bakteri tersebut. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan patologi untuk mengetahui terkait kemungkinan dampak dari infeksi covid-19. 

Hasilnya dari pemeriksaan patologi ditemukan hanya di bawah 1 persen saja. Dari pemeriksaan berikutnya, kemudian diketahui bahwa 70 persen dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan zat kimia EG dan DEG pada urine.

BACA JUGA:Jalani Proses Naturalisasi, Justin Hubner dan Ivar Jenner Akan Menghadap BIN Hari Ini

BACA JUGA:KBRI Phnom Penh Kamboja Pulangkan 52 Pekerja Migran Indonesia yang Bermasalah

Dilakukan konfirmasi kedua, dengan biopsi pasa pasien yang meninggal. Dan setelah diperiksa, ditemukan kerusakan ginjal sesuai dengan ciri-ciri zat kimia tersebut. 

"Jadi itu memperkuat analisanya bahwa disebabkan oleh obat kimia ini," kata Menkes, bersama Kepala BPOM, di Istana Negara.

Analisa ketiga, sambung Menkes, dilakukan dengan mengambil obat-obatan yang ada di rumah pasien, dan diperiksa di Puslabfor Polri.

Hasil pemeriksaan secara kualitatif, ditemukan sebagian besar obat-obatan mengandung senyawa kimia tersebut.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun di Cimahi Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: