Bayi di Toilet Pabrik di Majalengka, Wanita 19 Tahun Jadi Tersangka, Belum Menikah

Bayi di Toilet Pabrik di Majalengka, Wanita 19 Tahun Jadi Tersangka, Belum Menikah

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi memberikan keterangan terkait temuan bayi di toilet pabrik PT Shoetown, Kecamatan Ligung.-Polres Majalengka-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, MAJALENGKA – Temuan bayi yang meninggal dunia di toilet PT Shoetown Ligung, Kabupaten Majalengka, bikin geger karyawan pabrik tersebut dan polisi pun turun tangan.

Dari hasil penyelidikan Polres Majalengka, bayi yang ditemukan di toilet pabrik tersebut, adalah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita berusia 19 tahun.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, saat ditemukan di toilet pabrik PT Shoetown, Kecamatan Ligung, bayi tersebut sudah meninggal dunia dalam kondisi direndam dalam tempat sampah.

Usai menemukan jenazah bayi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pembunuhan yang juga ibu kandung korban.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya, Pelindo Dukung Kegiatan Nadran dan Panjang Jimat Kota Cirebon

BACA JUGA:7 Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Ada Rasa Pappermint, Bunda Tolong Dicek Lagi

Wanita berusia 19 tahun tersebut berinisial DSA dan hamil di luar nikah, karena secara status memang belum menikah. DSA adalah warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui kejadian tersebut dan langsung berhasil mengamankan ibu kandung bayi,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi dalam keterangan tertulis yang diterima radarcirebon.com.

Eks Kasat Lantas Polresta Cirebon tersebut menambahkan, saat kejadian DSA melakukan pembunuhan bayi yang baru lahir tersebut dengan dimasukan dalam tempat sampah. 

Posisi kepala bayi diletakan di dasar tempat sampah. Lalu, ibu korban mengisinya dengan air, sehingga bayi malang tersebut tenggelam dan meninggal dunia.

BACA JUGA:Barcelona Kalahkan Viktoria Plzen 4-2, Akhiri Perjalanan dengan Manis

BACA JUGA:Pemindahan Napi Teroris Asal Kuningan, Tiba di Lapas Kesambi Cirebon

Pelaku DSA (19) merupakan Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia. Sebelumnya, dia melahirkan dilokasi toilet tersebut, dan langsung membunuh anak kandung yang baru saja dilahirkan.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dilapangan bayi tersebut kita mendapati dalam kondusi tidak bernyawa lagi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: