Bayi di Toilet Pabrik di Majalengka, Wanita 19 Tahun Jadi Tersangka, Belum Menikah

Bayi di Toilet Pabrik di Majalengka, Wanita 19 Tahun Jadi Tersangka, Belum Menikah

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi memberikan keterangan terkait temuan bayi di toilet pabrik PT Shoetown, Kecamatan Ligung.-Polres Majalengka-radarcirebon.com

Penyidik, kata Edwin, telah melaksanakan penyelidikan dan akan dikembangkan ketingkat penyidikan. Namun kondisi pelaku masih lemah dan masih dirawat di rumah sakit, tetapi dalam pantauan pihak kepolisian.

Lebih lanjut, dari pemeriksaan Pelaku DSA (19) belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan. Namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.

BACA JUGA:Mengandung Piperin, Konsumsi Lada Hitam Bantu Kontrol Diabetes, Simak Penjelasannya..

BACA JUGA:Harga BBM di SPBU Shell Turun, Bagaimana dengan Pertamina?

"Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi  pelaku DSA kurang baik dan sekarang masih dirawat di rumah sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya. Juga motif dari pelaku,” ungkapnya.

Hingga kini, terhadap pelaku masih belum dilakukan permintaan keterangan untuk menggali informasi terkait kejadian tersebut.

Meski ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tetapi penyidik sudah merekomendasikan untuk dilakukan autopsi. Tujuannya untuk mengetahui, apakah bayi tersebut meninggal setelah dilahirkan.

Atau, bayi tersebut meninggal karena dibunuh oleh ibu kandungnya dengan cara direndam di toilet pabrik PT Shoetown Ligung, Kabupaten Majalengka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: