DPRD Dorong Verfak Ulang, 400 Ribu KPM Dinilai Tidak Layak Terima Bantuan Sosial

DPRD Dorong Verfak Ulang, 400 Ribu KPM Dinilai Tidak Layak Terima Bantuan Sosial

KRITISI BANSOS: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja dengan jajaran SKPD dan BNI membahas persoalan bansos, kemarin. -Samsul Huda-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, SUMBER-Program bantuan sosial (Bansos) kerap kali bocor. Tidak tepat sasaran. Bahkan menjadi persoalan klasik yang tak pernah tuntas. Di Kabupaten Cirebon jumlahnya cukup banyak. Diperkirakan mencapai 400 ribuan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi mengatakan, hasil verifikasi faktual (verfak) Dinsos, ada 400 ribuan jumlah penerima bansos tidak layak menerima bantuan.

“Memang, hasil dari verfak itu terjadi penurunan angka penerima Bansos. Dan  berdasarkan data tahun 2020 lalu, sebanyak 1,6 juta warga Kabupaten Cirebon, masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Aan usai  menggelar rapat kerja bersama Disdukcapil, Dinsos dan BNI, Selasa (1/11).

Tapi di tahun 2022 ini, kata Aan, ada pengurangan. Menjadi 1,2 juta jiwa yang terdata masuk dalam DTKS. Dari total itu, sebanyak 232.943 KK sebagai penerima BPNT. Dan 93.659 sebagai penerima bantuan.
“Tapi yang jadi persoalan di lapangan banyak orang mampu malah menerima bantuan. Yang tidak mampu, malah tercoret,” terangnya.

BACA JUGA:Terbaru! Daftar Obat Sirup Mengandung EG dan DEG Diumumkan BPOM, Coba Cek Bunda

Ternyata, sambung Aan, persoalan itu dipicu lantaran banyak orang meninggal tidak dilaporkan. Ada juga yang datang atau pindah tempat tinggal tidak tercatat. “Kita minta ke Disdukcapil untuk bisa diverfak lagi,” ungkapnya.  

Aan mengingatkan Puskesos agar pada saat verfak bisa berlaku independen. Jangan mau mendapat tekanan dari pihak luar. Sehingga hasil verfaknya objektif. "Kalau layak menerima, ya tulis layak. Kalau tidak layak menerima ya tulis tidak layak menerima,” imbuhnya.

Sebenarnya untuk pendataan sudah selesai. Cuma ada kendala dipusat. Karena ada pemeliharaan server. "Insya Allah data 2022 akhir, bisa clear semua,” tandasnya.

Terkait pihak BNI yang dihadirkan, mereka bertanggung menuntaskan persoalan mesin EDC. Sebab, banyak e-waroeng yang melakukan peminjaman mesin EDC. “EDC punya e-waroeng, karena disana EDC tidak aktif, dipinjam lah. Itu banyak terjadi. Kita minta BNI bisa membenahi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Hasil Akhir Tim Futsal Kota Cirebon di Porprov Jabar 2022, Sempat Unggul 3-1

Pihaknya juga meminta pembenahan e-waroeng. Karena dari 232.943 KPM, harusnya ada 1.000 an mesin EDC yang disiapkan. Ternyata hanya ada 543 e-waroeng yang memiliki mesin EDC. “Artinya masih kurang banyak,” tandas Aan.

Harusnya maksimal e-waroeng itu melayani 250 KPM saja. “Tapi di lapangan masih banyak e-waroeng yang melayani 500 bahkan 900 KPM,” tuturnya.

Komisi IV pun meminta pihak BNI untuk menuntaskan persoalan mesin Electronic Data Capture (EDC). BNI menyanggupi, hanya tidak bisa serentak. Mereka akan menyelesaikan perlahan-lahan.

Aan menambahkan, e-waroeng sampai saat ini masih berlaku. Masih tetap eksis. Meskipun pola pendistribusian bantuan sudah melibatkan PT Pos. Ternyata ada perubahan mekanisme penyaluran. Sistemnya bergantian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: