Tiga Pencuri Spesialis Pagar Rumah Diringkus Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota

Tiga Pencuri Spesialis Pagar Rumah Diringkus Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota

Tiga pencuri spesialis pagar rumah kosong digulung Satreskrim Polres Cirebon Kota.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON - Aksi pencurian merambah berbagai sasaran, bahkan barang yang sepintas tak bernilai pun tak luput dari sasaran.

Seperti di Kota dan Kabupaten Cirebon, Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap 3 pencuri spesialis pagar rumah.

Ketiga tersangka tersebut berinisial S, MS dan N ketiganya warga Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Pencuri ini berkeliaran mencari sasaran, mencuri pagar rumah yang kosong penghuni.  Pagar hasil curiannya diangkut menggunakan sebuah mobil pikap milik pelaku.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Nobatkan Lima Pahlawan Nasional, Satu dari Jawa Barat, Siapakah Dia?

"Pintu pagar besi tersebut dijual ke tukang rongsok di daerah Panguragan Kabupaten Cirebon hingga mendapatkan keuntungan sebesar Rp550 ribu, dan uangnya dibagi bertiga," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP DR M Fahri Siregar saat menggelar jumpa pers Kamis 3 November 2022.

Kapolres menyebutkan, para pelaku berhasil dibekuk setelah Timsus Satreskrim yang dipimpin Iptu Shindi Al-Afghany melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari para korban.

BACA JUGA:Suzuki Keluar, Inilah Daftar Tim dan Pembalap MotoGP Musim 2023

"Dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, Timsus berhasil menangkap N saat sedang bekerja di gudang penyimpanan semen Jl Nyi Mas Gandasari (Parujakan) Kota Cirebon.”

“Kemudian tersangka S diamankan pada pukul 13.30 WIB Di Desa Purwawinangun, Kabupaten Cirebon saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Lalu tersangka MS diamankan saat berada di rumahnya," sebutnya.

AKBP DR M Fahri menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumnya selama 7 tahun penjara. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase