Spesialis Curanmor Asal Indramayu Beraksi di Kota Cirebon hingga Tegal, Berakhir di Kantor Polisi

Spesialis Curanmor Asal Indramayu Beraksi di Kota Cirebon hingga Tegal, Berakhir di Kantor Polisi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH menunjukan barang bukti yang disita dari dua pelaku curanmor. Foto:-CECEP NACEPI-RADAR CIREBON

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, diawali dengan tersangka berinisial G yang berhasil diamankan di rumahnya pada 22 Oktober 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari pengakuan G, polisi mengantongi identitas pelaku lain berinisial AM.

“Selanjutnya, kita juga melakukan pencarian terhadap AM. Dia berhasil kita amankan di rumahnya di Krangkeng Indramayu. Dia kemudian dibawa ke Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus masih kita dalami,” tandasnya.

Saat ini, pelaku spesialis curanmor ini meringkuk di ruang tahanan Polres Ciko. Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: