E Tilang Kabupaten Cirebon, 4 Lokasi Kamera Diusulkan Polresta, Sumber sampai Palimanan
E tilang Kabupaten Cirebon diusulkan penempatan 4 lokasi kamera oleh Satlantas Polresta Cirebon.-Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com
Karenanya, lokasi-lokasi tersebut juga menjadi bagian yang disurvei untuk penerapan e tilang dan secara bertahap tidak menutup kemungkinan jumlah kameranya akan ditambah.
Seperti diketahui, saat ini Satlantas Polresta Cirebon sudah tidak lagi memberlakukan tilang kepada pelanggar di jalanan.
BACA JUGA:BPOM Akhirnya Mencabut Izin Edar Tiga Perusahaan Farmasi, Catat Nama-nama Produknya Bun!
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Subvarian Omicron XBB Naik, PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang oleh Kemendagri
Adapun pelanggaran dilapangan diganti dengan teguran. Hal ini, sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Kapolri.
Meski sudah tidak ada tilang di tempat, tetapi masyarakat tetap diimbau untuk patuh terhadap aturan lalu lintas. Sebab, kepatuhan tersebut bagian dari keselamatan berkendara.
Seperti diketahui, persiapan tilang elektronik secara bertahap sebenarnya sudah dilakukan jajaran kepolisin.
Dimulai dari penggunaan plat nomor putih dengan tulisan hitam, yang mulai didistribusikan sejak Agustus 2022.
BACA JUGA:Fakta Menarik Soal Gerhana Bulan Total Tadi Malam
BACA JUGA:Polda Bali Buru Pembuat Video Mesum dengan Pemeran Soerang Selebgram
Plat nomor putih dengan tulisan hitam ini, memudahkan kamera e tilang untuk menangkap nomor kendaraan dibandingkan versi plat nomor lama yakni background hitam tulisan putih.
Namun, demikian belum diketahui kapan penerapan e tilang tersebut akan dilakukan di tingkat Polres ataupun Polresta.
Mengingat di wilayah Polres Cirebon Kota, khususnya di dalam Kota Cirebon sudah terpasang E Tilang tetapi juga belum diberlakukan.
Demikian informasi titik lokasi kamera e tilang yang diusulkan Polresta Cirebon di wilayah Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: