Drama Kebaya Merah: Pemeran Wanita Pasien Rumah Sakit Jiwa, Sempat Rawat Jalan

Drama Kebaya Merah: Pemeran Wanita Pasien Rumah Sakit Jiwa, Sempat Rawat Jalan

Wanita pemeran video kebaya merah ternyata pernah menjadi pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, SURABAYA - Kasus video kebaya merah 16 menit sudah seperti drama, belakangan terungkap fakta bahwa pemeran wanita adalah pasien rumah sakit jiwa (RSJ) Menur, Kota Surabaya.

Fakta bahwa pemeran wanita sempat menjadi pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa Menur, Kota Surabaya baru terungkap baru-baru ini.

Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur juga membenarkan bahwa AH adalah pasien yang sempat melakukan rawat jalan.

Kepala Pengaduan dan Humas RSJ Menur, Basuni mengatakan bahwa AH memang pernah berobat di fasilitas kesehatan tersebut.

BACA JUGA:Bos Kain Tegalgubug Minta Maaf, Berharap Diterima Keluarga setelah Curi Emas Mertua

BACA JUGA:4 Fakta Bos Kain Pasar Tegalgubug Cirebon Rampok Rumah Mertua, Sungguh Menantu yang Tidak Bersyukur

Tetapi dia menolak mengaitkan bahwa AH menderita gangguan kejiwaan. Sebab, ada banyak layanan kesehatan di RSJ Menur.

Disampaikan juga bahwa yang berobat di RSJ Menur belum tentu menderita gangguan jiwa. Termasuk AH tentunya.

Ketika ditanya terkait dengan riwayat penyakit yang diderita, Basuni juga menolak menyebutkan. Sebab, hal itu adalah privasi dari pasien.

Ditegaskan juga bahwa riwayat penyakit atau rekam medis pasien bukan konsumsi publik. Hal tesebu mengacu pada UU Rumah Sakit Nomor 44 tahun 2009.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Lengkap Babak Play Off, 16 Besar, Perempat Final, Semifinal dan Final Liga Europa 2022-2023

BACA JUGA:Ramalan Shio Kelinci Air di Tahun 2023, Gempa Bumi Besar, Tsunami dan Semenanjung Korea Memanas

Kemudian sesuai dengan ketentuan pada UU Kedokteran nomor 29 tahun 2004. Yang tidak memperbolehkan rekam medis menjadi konsumsi publik.

Seperti diketahui, AH dan ACS adalah pasangan yang terlibat pada video viral Kebaya Merah. Unggahan tersebut menyebar secara bebas di media sosial, sehingga menimbulkan kehebohan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: