Ternyata, Icha Ceeby Kebaya Merah Sakit Jiwa dan Berstatus Pasien RSJ Surabaya

Ternyata, Icha Ceeby Kebaya Merah Sakit Jiwa dan Berstatus Pasien RSJ Surabaya

Pengakuan terbaru dari AH wanita pemeran video kebaya merah. -Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Dari hasil pemeriksaan polisi, ACS dan AH mengaku sudah memproduksi 92 video hot dalam setahun.

Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa hasil penyelidikan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti 92 video mesum.

Video hot tersebut diproduksi oleh ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.

"Dari barang bukti yang disita, dalam laptop warna hitam didapatkan ada 92 video porno," ujar Farman di Mapolda Jatim, Selasa, 8 November 2022.

"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," jelas mantan Kanit Jatanras Polwiltabes Surabaya ini.

Sebelumnya tersangka ACS dan AH diketahui dibayar Rp750 ribu untuk membuat konten video wanita kebaya merah bertema resepsionis hotel.

"Kejadiannya sekitar Maret 2022. Tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut," terang Farman.

Akun Twitter pemesan itu meminta ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema 'Resepsionis Hotel' dengan bayaran pembayaran Rp 750 ribu.

Usai dibayar, lanjut Farman, ACS dan AH memesan kamar 1710 di TLS Hotel Gubeng Surabaya. Di dalam kamar  itu, keduanya membuat video sesuai pesanan.

Syuting video wanita kebaya merah yang diperankan ACS dan AH dilakukan pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel," bebernya.

Farman menambahkan ACS dan AH bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone (HP).

"Selanjutnya, video tersebut diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram milik tersangka AH," jelas Farman.

Polisi, lanjutnya, masih menyelidiki siapa pemesan video wanita kebaya merah yang diperankan oleh ACS dan AH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id