Mabuk-mabukan Lalu Cari Korban, Pelaku Curas Langsung Ditangkap Polres Cirebon Kota
Dua pelaku curas berhasil ditangkap anggota Polres Cirebon Kota. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON – Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan kurang dari 10 menit dari laporan diterima.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban seorang laki-laki berinisial SW.
Yang bersangkutan melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
“Kami bisa menangkap pelaku kurang dari 10 menit setelah menerima laporan,” terang Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar.
Ditambahkan Kapolres, anak buahnya berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut yakni pria berinisial BA dan KB.
BACA JUGA:Maling Motor di Kesambi Kota Cirebon Ditangkap, Ternyata Residivis asal Indramayu
BACA JUGA:3 Pemain Bintang Ini Terdepak dari Skuad Timnas Inggris Piala Dunia 2022, Nomor 2 Mengejutkan
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan kronologi insiden tersebut. Bermula dari kedua tersangka mabuk-mabukan di kawasan Kalibaru.
Kemudian, kedua tersangka sengaja mencari sasaran korban dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya pelaku menemukan korban inisial SW sedang duduk sendirin. Saat itu juga kedua tersangka menghampiri korban, kemudian marah-marah dan memukul korban.
“Kedua tersangka juga meminta uang kepada korban Rp100 ribu. Namun dikarenakan korban hanya menyanggupi Rp50 ribu, selanjutnya korban dipukuli oleh kedua pelaku,” jelas Kapolres.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga mengambil motor korban yang terparkir di depan warung di kawasan Kalibaru.
BACA JUGA:Kejadian di Panjunan Cirebon, Mantan Karyawan Mencuri di Rumah Majikan, Kapolres: Karena Dendam?
“Setelah itu, korban melapor kepada kami, dan sekali lagi dalam waktu cepat kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan membawa sepeda motor si korban,” tambah AKBP M Fahri Siregar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: