Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Diduga Travel Gelap, Penumpang Terlempar ke Jalan

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Diduga Travel Gelap, Penumpang Terlempar ke Jalan

Kondisi mobil yang diduga travel gelap yang rusak berat karena kecelakaan maut di Tol Cipali Km 139.-Ist-radarcirebon.com

“Diduga travel illegal (travel gelap, red). Kami akan proses juga," ujar Angga, kepada radarcirebon.com, Selasa, 15, November 2022.

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi. Bahkan sopir Luxio sudah diamankan untuk digali keterangannya.

BACA JUGA:Partai Gelora Memenuhi Syarat untuk Ikut Pemilu 2024

BACA JUGA:SMAN 5 Kota Cirebon Gelar Expo P4 Bertemakan Kearifan Lokal Budaya

“Kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi,” jelas Angga, saat dihubungi pasca kejadian.

Seperti diketahui, kecelakaan maut di Tol Cipali terjadi sekitar pukul 05.20 WIB menurut keterangan Astra Tol Cipali.

Kemudian dilakukan penanganan dengan melibatkan petugas Astra Tol Cipali, PJR dan Satlantas Polres Indramayu, karena lokasi kecelakaan berada di wilayah hukum Polres Indramayu.

Penanganan kecelakaan tersebut selesai sekitar pukul 08.11 WIB. Kedua kendaraan yang terlibat insiden diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Inilah Cara SD Peradaban Global Quran Membawa Indonesia Menuju 5 Besar Dunia

BACA JUGA:Cegah Bullying di Sekolah, KPAI dan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota Lakukan Ini

Sedangkan menurut keterangan pengemudi yakni Yoyo yang merupakan warga Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, dirinya mengemudi dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer per jam.

Lalu saat dalam kecepatan tinggi, dirinya kurang antisipasi dan terjadi tabrak belakang dengan truk Isuzu yang berada di depannya.

Benturan tersebut cukup keras dan membuat bagian depan mobil yang dikemudian ringsek berat. Sejumlah penumpang juga terlempar ke luar mobil.

BACA JUGA:Sekda Jabar: Kader PKK Punya Peran Penting Tingkatkan Literasi Digital

Tiga penumpang yang meninggal dunia adalah warga Kabupaten Kuningan yakni:

  1. SAJI (40). Alamat Dsn 02 Desa Sukajaya RT007/002 Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan.
  2. KASUM (52). Alamat Dsn 02 Desa Sukajaya RT007/002 Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan.
  3. IRA PURWANTI (20). Alamat Dusun Tutugan Rt. 003/001 Desa Tugumulya, Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: