Upah Minimum 2023 Jawa Barat, Ternyata Masih Ada 5 Daerah di Bawah Rp2 Juta, Termasuk Kuningan

Upah Minimum 2023 Jawa Barat, Ternyata Masih Ada 5 Daerah di Bawah Rp2 Juta, Termasuk Kuningan

Cek BSU 2023, dan bantuan sosial atau bansos lainnya yang akan cair.-Ilustrasi/Pexels-radarcirebon.com

Di poisi kedua, ada Kabupaten Karawang. Saat ini upah minimum Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00.

Sedangkan di posisi ketiga yaitu Kabupaten Bekasi. Saat ini upah minimum Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90.

Adapun di poisi keempat yaitu Kota Depok. Tahun ini 2022, upah minimum Kota Depok Rp4.377.231,93.

Berikutnya di posisi kelima yaitu Kota Bogor. Tahun 2022 ini, upah minimum Kota Bogor Rp4.330.249,57.

Di posisi keenam ada Kabupaten Bogor. Nah, saat ini upah minimum Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00.

Sementara di posisi ketujuh ada Kabupaten Purwakarta. Tahun 2022, upah minimum Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61.

Nah, di atas itu kota dan kabupaten yang upah minimum di atas Rp 4 juta di 7 daerah di Jabar.

Upah Minimum Naik 2023, Ini Bocorannya

Upah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022. Bocoran kenaikannya diutarakan Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker.  

Menurut Dita Indah Sari, upah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022 karena formula perhitungan upah minimum bergantung kepada angka inflasi. 

Karena setiap provinsi mempunyai angka inflasi berbeda-beda, kata Dita Indah Sari, upah minimum satu provinsi lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. 

”Kalau inflasinya tinggi, kenaikannya tinggi kan,” ujar Dita Indah Sari dilansir dari jpc.

“Tapi, kita tidak mendoakan inflasi tinggi ya. Karena harga barang pasti nanti jadi lebih tinggi,” ujar Dita Indah Sari.

Namun demikian, kata Dita Indah Sari, kenaikan upah minimum 2023 tak akan sebesar tuntutan para buruh/pekerja sebesar 13 persen. 

Mengapa besaran kenaikan upah minimim 2023 tak sebesar tuntutan buruh sebesar 13 persen? Menurut Dita Indah Sari, karena jika kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen, maka inflasi juga harus tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: