Kapolres Majalengka Sidak Pelayanan SIM Bebas dari Calo
Pangkas birokrasi dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melakukan pengecekan atau sidak ke beberapa lokasi pelayanan publik di Satpas Majalengka.-dedi haryadi-radarcirebon
Radarcirebon.com, Majalengka,- Pangkas birokrasi dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melakukan pengecekan atau sidak ke beberapa lokasi pelayanan publik di Satpas Majalengka.
Kapolres Majalengka Akbp Edwin Affandi didampingi Kasi Propam Akp Sarjio turun ke lokasi pelayanan, demi memastikan proses pelayanan berlangsung sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar senantiasa hadir dan membantu masyarakat.
Menurut AKBP Edwin pengecekan ini dilakukan terhadap seluruh alur tahapan pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik hingga proses terakhir SIM dikeluarkan.
“Kami ingin memastikan pelayanan SIM di Kabupaten Majalengka berjalan optimal, sehingga masyarakat puas dengan layanan publik Polri. Kami juga mendengarkan langsung saran dan masukan dari masyarakat yang datang,” terangnya, Kamis (17/11/2022).
BACA JUGA:Upah Minum 2023 Jawa Barat, Buruh di Majalengka Minta Naik 108 Persen
Lebih lanjut, Edwin menegaskan, tidak ada calo dan pungli di layanan publik Polri. Ia menyebut, hal ini penting dilakukan guna menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kalau ada calo atau pungli silahkan lapor, kami akan tindak tegas. Hari ini kami lakukan sidak pelayanan guna mengetahui kinerja anggota yang bertugas di pelayanan maupun system pelayanan yang diterapkan di Polres Majalengka, apakah sesuai dengan SOP dan memang benar memangkas birokrasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Anak Bunuh Ayah di Majalengka saat Korban Menggarap Sawah, Duh Tega Banget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: