Upah Minimum Jawa Barat 2023 Diprediksi Naik 8 Persen, 3 Daerah Ini di Atas Rp 5 Juta, Cirebon Bagaimana?

Upah Minimum Jawa Barat 2023 Diprediksi Naik 8 Persen, 3 Daerah Ini di Atas Rp 5 Juta, Cirebon Bagaimana?

UMK Wilayah III Cirebon untuk tahun 2023 khususnya wilayah Ciayumajakuning yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.-Ilustrasi/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: