Geledah Warung di Cipeujeuh Ada Lubang di Balik Lemari, HP Tak Bisa Mengelak Lagi
Petugas menyita ribuan botol miras dari sebuah bunker yang berlokasi di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis (1/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com
“Saya dan anggota kemudian geser-geser tempat itu. Ternyata ada lubang berukuran 1 meter persegi. Begitu kita masuk, barulah ketahuan, ada mirasnya. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari," imbuhnya.
Petugas kemudian mengambil setiap dus yang tertumpuk di bunker warung di Cipeujeuh tersebut untuk dibawa ke mobil polisi.
Tidak disangka, setelah dihitung, ada sekitar 89 dus miras dari berbagai merek.
Diantaranya, 8 dus miras Angker, 51 dus miras Singaraja, 3 dus jenis arak Orang Tua, 21 dus jenis Kawa-kawa merah, dan 6 dus jenis Guinness. Diperkirakan ada ribuan botol miras yang diamankan kali ini.
BACA JUGA:Mundu Pesisir Cirebon Diterjang Banjir Rob, Pagi Ini Pemukiman Terendam
Ribuan miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Miras itu kita kumpulkan nanti akan kita musnahkan menjelang akhir tahun 2022," jelasnya.
Tidak hanya pengungkapan ini saja, petugas akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, masyarakat nyaman.
"Ini, kita cipta kondisi dalam rangka Natal dan Tahun Baru. Kita laksanakan rutin, perintah dari pimpinan," tandasnya.
“Diimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Bila dioplos, bahkan dapat menyebabkan kematian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: