Bejat! Kakek 73 Tahun Rudapaksa Seorang Anak di Bawah Umur
Kakek rudapaksa nenek berusia 95 tahun. Ilustrasi foto:-Ist-radarcirebon.com
Selanjutnya, pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah itu, namun aksi tersebut diketahui oleh orang yang ada di dalam rumah.
“Kemudian mampir di salah satu rumah di perumahan palad, yang awalnya pelaku mengira rumah itu kosong, ternyata di dalam ada orang, setelah kejadian itu pemilik rumah lapor kepada RT RW lalu lapor kepada kami,” tambahnya.
Setelah mendapat laporan dari warga, lantas unit reskrim Polsek Klapanunggal melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada pelaku pencabulan di rumahnya.
Dari pengakuan pelaku kepada petugas, hasrat itu timbul akibat sering kebanyakan menonton film porno di handphone milik pelaku.
” Untuk sementara pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan, dan korban masih trauma belum bisa diajak bicara,” lanjutnya.
Saat ini pelaku dalam penahanan pihak kepolisian sektor Klapanunggal, Kabupaten Bogor dan dikenakan hukuman Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (JBE)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: