Kasus TPPU Sunjaya Purwadisastra, Hari Ini Pemeriksaan Saksi Dimulai dari Deni Cs

Kasus TPPU Sunjaya Purwadisastra, Hari Ini Pemeriksaan Saksi Dimulai dari Deni Cs

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. --

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU Sunjaya Purwadisastra terus bergulir.

Hari ini Senin 5 Desember 2022 mulai pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus TPPU dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra tersebut.

Salah satu saksi yang akan diperiksa KPK hari ini adalah Deni Syafrudin, mantan ajudan Sunjaya yang kini menjadi Sekmat Astanajapura. 

Selain Deni, dua PNS lainnya yang diperiksa hari ini adalah Andry Yuliandry dan Rizal Prihandoko. 

Data yang diterima Radar, pada Februari lalu ketiga PNS itu juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada perkara tersangka Sutikno yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT Kings Property. 

BACA JUGA:Pernikahan Korban Gempa Bumi Cianjur sangat Sederhana, Haru Campur Bahagia

BACA JUGA:Daftar Sesar Aktif di Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka, Potensi Gempa 6,5 Magnitudo

“Mereka juga saksi untuk kasus perizinan di Losari yang saat itu tersangkanya dari swasta. Jadi jika sebelumnya dipanggil untuk tersangka Sutikno, kini dipanggil untuk tersangka mantan bupati,” terang sumber Radar Cirebon, kemarin Minggu 4 Desember 2022.

Setelah Deni cs, menyusul saksi-saksai lainnya hingga nanti pemeriksaan pada 9 Desember 2022. Semua akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait TPPU yang menjerat Sunjaya. 

“Semua yang dipanggil berstatus saksi. Khusus Kepala BKAD itu diminta KPK bawa berkas-berkas. Mulai daftar rincian gaji, tunjungan, dan pendapatan resmi lainnya Pak Sunjaya selama menjabat bupati,” lanjut sumber Radar.

Kasus yang menjerat Sunjaya bermula dari OTT pada Oktober 2018. Saat itu OTT KPK terkait suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Cirebon.

Barang bukti yang disita ketika itu Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening  sebanyak Rp6,4 miliar. Dalam prosesnya, Sunjaya juga dijerat dengan TPPU senilai Rp51 miliar.

BACA JUGA:Tiga Pasangan Mesum di Kuningan Terjaring Razia Kosan, Ada yang Kenal?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: