Kasus Asusila Mayor Bagas Oknum Paspampres Jadi Sorotan, Berapa Gaji dan Tunjangan Paspampres?

Kasus Asusila Mayor Bagas Oknum Paspampres Jadi Sorotan, Berapa Gaji dan Tunjangan Paspampres?

Pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Ilustrasi foto:-Tangkapan layar/Youtube-

Berikut Besaran Gaji Paspampres

Tamtama

  • Kopral Kepada Besaran gaji Rp 1.917.100 Sampai Rp 2.960.700.
  • Kopral Satu Besaran gaji Rp1.858.900 Sampai  Rp 2.870.900
  • Kopral Dua Rp1.802.600 smapi Rp2.783.900
  • Kelas Kepala.Prajurti Kepala: Rp1.747.900 sampai rP 2.699.400
  • Kelasi Satu/Prajurti Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500
  • Kelasi Dua/Prajurti Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100

Bintara 

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700
  • Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
  • Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
  • Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600
  • Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
  • Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200

Perwira Menengah

  • Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300
  • Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100

Perwira Tinggi

  • Laksamana/Jenderal Marinir Bintang IV: Rp5.238.200-Rp5.930.800
  • Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir Bintang III: Rp5.079.300-Rp5.930.800
  • Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir Bintang II: Rp3.290.500-Rp5.576.500
  • Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir Bintang I: Rp3.290.500-Rp5.407.400

Besaran Tunjangan Paspampres

Para Paspampres juga mendapatkan tunjangan berdasarkan kelas jabatan mereka. Berikut besaran tunjangan Paspampres.

  • KASAD, KSAU, KSAL besaran tunjangan Rp37.810.500
  • Wakil KASAD, Wakil KSAU, Wakil KSAL  besaran tunjangan Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17 besaran tunjangan Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16 besaran tunjangan Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15 besaran tunjangan Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14 besaran tunjangan Rp11.670.000
  • Kelas Jabatan 13 besaran tunjangan Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 11 besaran tunjangan Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10 besaran tunjangan  Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9 besaran tunjangan Rp3.781.000.
  • Kelas Jabatan 8 besaran tunjangan  Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7 besaran tunjangan  Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 6 besaran tunjangan Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5 besaran tunjangan Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4 besaran tunjangan Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3 besaran tunjangan Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2 besaran tunjangan Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1 besaran tunjangan  Rp1.968.000

(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id