Hotman Paris Berkicau di IG Soal ART Alami Rudapaksa Anak Bos, Polda Bengkulu Bilang Begini.

Hotman Paris Berkicau di IG Soal ART Alami Rudapaksa Anak Bos, Polda Bengkulu Bilang Begini.

Begini kondisi asisten rumah tangga (ART) yang hamil karena diduga diperkosa oleh anak majikannya di Bengkulu.-@hotmanparisofficial-Instagram

Kombes Sudarno menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan ART tersebut, namun pihaknya meminta pelapor untuk melangkapi bukti namun tidak datang lagi.  

Selain itu Kombes Sudarno menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan setelah kasus tesebut berjalan setelah 5 bulan kejadian dugaan pemerkosaan seperti yang diungkapkan.

BACA JUGA:Kroasia Lolos Perempat Final Piala Dunia 2022, Kalahkan Jepang Lewat Adu Pinalti

ART tersebut membuat laporan setelah mendapai dirinya hamil setelah diduga diperkosa oleh anak majikannya.

Karena dianggap bahwa pihak kepolisian diduga tidak menanggapi laporan dari ART tersebut, Horman Paris meminta Propam untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Hotman, bukankah setiap laporan harusnya di terima dan lidik dulu.

BACA JUGA:130 Peluru Artileri dari Korea Utara Terdeteksi Ditembakkan Menuju Laut Jepang

Dalam postingannya di akun instagramnya Hotman juga menyampaikan bahwa, selain bukti chat ada juga janin bayi di kandungan di perutn ART tersebut.

Tak sampai disitu, Hotman juga memberikan masukan pada Polda Bengkulu jika ingin melakukan penyelidikan bisa memulai dengan menemui pengacara ART dan bukannya menolak laporan yang ada.

Dalam postingannya Hotman juga menjelaskan bahwa ART tersebut berusia 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18th.

BACA JUGA:Potret Kesiapan Royal Ambarrukmo Yogyakarta Jelang Pernikahan Kaesang dan Erina

Hotman dalam kesempatan tersebut menghibau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus sehingga dapat menemukan fakta kejadian sebenarnya.

Jika benar ART tersebut mengalami rudapaksa sehingga mengakibatkan kehamilan, namun yang didapatnya malahan ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu.

“Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus di tegakkan,” tambah Hotman. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase