FCTM Datangi Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Serahkan Statuta Sebagai Syarat Pembentukan Pansus

FCTM Datangi Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Serahkan Statuta Sebagai Syarat Pembentukan Pansus

Ketua FCTM KH Usamah Mansur menyerahkan statuta pemekaran Cirebon Timur kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Lutfi, Jumat 9 Desember 2022--

"Kami terus mendukung adanya dari keinginan warga Cirebon Timur untuk mekar. Kami Fraksi Demokrat berharap bisa secepatnya pemekaran Cirebon Timur ini terbentuk," katanya.

BACA JUGA:Ekonomi sedang Sulit, 3 Doa Berikut Ini Ampuh untuk Memperlancar Rejeki, Amalkan Setiap Pagi

Sementara itu, Ketua FCTM, KH Usamah Mansyur mengatakan, kedatangan nya ke DPRD membawa aspirasi besar yakni pemekaran Cirebon Timur yang sudah urgen dan menjadi kebutuhan masyarakat. 

Sebab, jika dewan tidak merestui atau tidak menyetujui pemekaran, maka bupati pun tidak akan bisa tanda tangan. Artinya, kuncinya di DPRD. 

"Alhamdulillah dari ketua dewan sampai kepada ketua-ketua Fraksi semuanya menyetujui dan nanti SOP di dewan seperti apa, kalau harus ada Pansus, dipansuskan," katanya. 

BACA JUGA:Rekomendasi Webtoon Aksi yang Bisa Kamu Baca di Aplikasi Webtoon Sekarang Juga!

Jika semua di tingkat Kabupaten Cirebon sudah selesai, lanjut Kiai Usamah, perjuangan selanjutnya di tingkat pemerintah provinsi dan pusat. 

"Mohon doanya dari semua pihak. Semoga semuanya bisa terlaksana dengan baik dan usaha kami, permohonan kami, permohonan persetujuan dikabulkan," katanya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi menyampaikan, kedatangan teman-teman FCTM untuk menyampaikan aspirasi sebagian besar tokoh masyarakat Cirebon Timur mendorong Cirebon Timur menjadi DOB.

BACA JUGA:Rekomendasi Webtoon Aksi yang Bisa Kamu Baca di Aplikasi Webtoon Sekarang Juga!

"Kami menerima aspirasi kemudian secara aturan perundangan yang berlaku perlu kami observasi, melalui panitia khusus kemudian kita konsultasikan hasil observasi dari statuta yang disampaikan kepada para pihak, baik di Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat," paparnya.

Dan pihaknya juga,kata Luthfi, akan diskusikan dengan Bupati Cirebon sebagai pemerintah daerah. 

Karena sikap pemerintah daerah akan menentukan langkah selanjutnya, tanpa dukungan pemerintah daerah DOB ini akan menjadi sulit untuk berproses.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung Paling Hits 2022, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

Yang kedua, lanjut Luthfi, yang penting adalah status Cirebon Timur sebagai daerah persiapan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase