Mau Liburan? Inilah Trik Mendapatkan Tiket Pesawat Murah
Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta-Istimewa-fin--
Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan untuk merealisasikan penambahan jumlah pesawat.
“Kami mendorong rekan-rekan maskapai penerbangan untuk merealisasikan penambahan pesawat juga bagi yang sedang dan akan membuat maskapai baru,” ujar Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Menangis, Piala Dunia Terakhir Gagal ke Final
Aturan maskapai penerbangan ditetapkan berdasarkan SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022.
1. Bagi penumpang yang telah berusia lebih dari 18 tahun wajib sudah vaksin ke-3.
2. Bagi penumpang yang berusia 7-17 tahun wajib sudah vaksin ke-2
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Menangis, Piala Dunia Terakhir Gagal ke Final
3. Bagi Bagi penumpang dibawah 7 tahun wajib didampingi oleh orang yang telah memenuhi syarat perjalanan
4. Bagi yang belum divaksin karena kondisi kesehatan wajib menunjukkan surat dari rumah sakit pemerintah
5. Penumpang wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi
BACA JUGA:Tamat! Portugal Kalah dari Maroko, Piala Dunia Terakhir untuk Cristiano Ronaldo Berakhir Sudah
6. Mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat reservasi
Rute Jakarta - Denpasar
Super Air Jet Rp 712.700
Lion Air Rp 732.580
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase