Gelar Rakor, FCTM Lakukan Sejumlah Langkah Konkrit Agar Pemekaran Cirebon Timur Segara Terwujud

Gelar Rakor, FCTM Lakukan Sejumlah Langkah Konkrit Agar Pemekaran Cirebon Timur Segara Terwujud

FCTM melakukan rakor mingguan di Pondok Pesantren Gedongan, Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Minggu 11 Desember 2022-Mohamad Junaedi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Agar gaung pemekaran Cirebon Timur semakin menggema hingga pelosok masyarakat, Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) akan melakukan sejumlah langkah.

Hal tersebut merupakan hasil resume rapat koordinasi (rakor) FCTM pada Minggu, 11 Desember 2022 di Pondok Pesantren Gedongan, Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Remy Sylado Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjangnya di Dunia Kesenian dan Jurnalistik

Menurut Ketua FCTM, KH Usamah Mansur, sesuai masukan dari sejumlah pihak, gaung pemekaran Cirebon Timur harus masif di tengah-tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus dilakukan. 

"Kami akan memasang sejumlah alat peraga sosialisasi disejumlah pelosok desa. Tujuannya, agar masyarakat tahu mengenai pemekaran ini," kata Kiyai Usamah.

BACA JUGA:Jadwal dan Prediksi Semifinal Piala Dunia 2022 Qatar, Jangan Remehkan Maroko!

Kemudian, forum diskusi publik juga akan menjadi agenda rutin dari FCTM, agar memberikan pemahaman kepada jumlah kalangan terkait esensi dari pemekaran Cirebon Timur.

"Tokoh-tokoh publik akan kita undang untuk berdiskusi guna menyamakan persepsi soal gerakan pemekaran Cirebon Timur," imbuhnya.

Langkah selanjutnya, tambah pengasuh Pondok Pesantren An-Nashuha, Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon ini adalah mengintensifkan pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus).

BACA JUGA:Demo Mahasiswa di Cirebon Menuntut KUHP Baru dan Harga BBM, Lalu Lintas Jalan By Pass tersendat

Sebab, dari 191 desa yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur, baru 120 yang sudah melaksanakan musdesus.

"Dari 120 desa yang sudah musdesus, baru 100 desa yang administrasi sudah terdokumentasi," bebernya.

Musdesus ini, terang KH Usamah adalah syarat utama untuk mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD Kabupaten Cirebon mengenai pembentukan daerah otonomi baru Cirebon Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase