Maling Motor di Indramayu Kepergok Warga, Modusnya Minta Sumbangan Nyaris Babak Belur

Anggota Polsek Sukagumiwang mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus meminta sumbangan, Rabu (14/12/2022). Foto:-ANANG SYAHRONI-RADAR INDRAMAYU
“Masyarakat yang mendengar langsung bersama-sama mengejar pelaku.Pada jarak 300 meter pelaku tertangkap, kemudian dibawa kekantor kuwu Lemahayu untuk mengamankan pelaku dari masa yang kesal dengan ulahnya,” katanya.
Pasca menerima telepon aduan, pihaknya langsung meluncur untuk mengamankan pelaku. Saat ke lokasi, lanjut Kasidi, sudah banyak warga sehingga anggota sangat kewalahan menghalau massa.
“Setelah negoisasi dengan perwakilan massa, alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan di Mapolsek Sukagumiwang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sepada motor yang dipakai yaitu Beat warna putih nopol E 2957 DC merupakan hasil curian juga namun dari lokasi yang berbeda.
Motor tersebut dicuri dari TKP di Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti, yakni dua unit sepeda motor, perlengkapan kardus yang ada uangnya dan uang sebesar Rp36 ribu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: