Kronologi Terungkapnya Pemotongan Dana Bansos di Mundu Cirebon, Berawal dari Warga yang Geger

Kronologi Terungkapnya Pemotongan Dana Bansos di Mundu Cirebon, Berawal dari Warga yang Geger

Pemotongan dana bansos terjadi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.-Ade Gustiana-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kronologi terungkapnya pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, rupanya diawali dari keluhan warga.

Usai mencairkan dana bansos di salah satu penyalur, warga di salah satu desa mengeluhkan dugaan adanya pemotongan karena jumlah yang mereka terima tidak sama dan hal serupa terjadi di Desa Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Mendapatkan temuan potongan dana bansos tersebut, Kepala Desa Mundu Mesigit, Saripudin langsung mengecek dan warga juga ada yang melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.

Mulanya, ada 55 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengeluhkan uang mereka tidak sesuai dengan jumlah tertera. Ternyata, setelah dicek pemerintah desa, ada lebih dari 100 KPM.

BACA JUGA:Hasil Pertadingan Kroasia vs Maroko, Babak Pertama Skor 2-1, Berebut Juara Tiga Piala Dunia

"Uang yang disunat itu Rp 300 ribu per KPM. Ternyata masalah tersebut juga terjadi di 7 desa lainnya," kata Saripudin, kepada radarcirebon.com.

Tentu saja, pihaknya sangat menyayangkan adanya potongan dana bansos yang seharusnya diterima utuh oleh warga.

“Waktu itu kejadian di desa tetangga,  kemudian lapor ke Dinsos. Setelah itu kita cek penerima di Mundu Mesigit, ternyata benar. Ada perbedaan antara nilai yang muncul di barcode dengan nilai di undangan,” terang Saripudin.

Ternyata setelah dicek di Kecamatan Mundu, masih kata Saripudin, kurang lebih 7 desa yang muncul persoalan yang sama. Karenanya, FKKC (Forum Komunikasi Kuwu Cirebon) sepakat untuk melapor ke Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi Energi Selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

“Sudah kita laporkan. Alhamdulillah direspons dengan cepat,” ujar Saripudin, kepada wartawan.

Bila ditotal, dari 7 desa tersebut paling tidak ada seribu lebih KPM yang uangnya disunat. Jumlah tersebut baru perkiraan yang saat ini angkanya masih didalami oleh pihak kepolisian. 

Pihak penyalur, kata Saripudin, sudah mengirimkan undangan kembali terkait pencairan selisih angka sebesar Rp300 ribu. Namun undangan itu masih ditahan karena saat ini masih berproses di penagak hukum.

“Kami para kuwu ingin oknum-oknum ini jera. Sehingga ketika mereka mengirimkan undangan untuk uang selisih Rp300 ribu itu, kami tahan dulu sampai prosesnya jelas,” tandas Saripudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: