Pakai Akun Open BO Cirebon dan Michat, Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK, Segini Harganya

Pakai Akun Open BO Cirebon dan Michat, Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK, Segini Harganya

AD dan MR, tersangka dalam kasus prostitusi online di Cirebon menggunakan Facebook Open BO Cirebon. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kasus prostitusi online di Cirebon berhasil dibongkar oleh Polres Cirebon Kota.

Modusnya adalah perdagangan manusia di bawah umur. Dua tersangka berhasil diamankan oleh anggota Polres Cirebon Kota.

Kedua tersangka yang sudah ditangkap polisi adalah AD seorang mucikari warga Kota Cirebon dan RM seorang pria hidung belang asal Kabupaten Cirebon.

Adapun korbanya dua orang perempuan di bawah umur yakni KS dan JH, keduanya warga Kota Cirebon.

Kronologi kasus prostitusi online ini bermula ketika AD sebagai mucikari menjual korban KS dan JH untuk dijadikan PSK atau pekerja seks komersial.

BACA JUGA:Pelaku Begal Payudara Beraksi Lagi di Cirebon, Lihat Tampangnya Setelah Ditangkap Polisi

BACA JUGA:4 Warga Sumatera Selatan Melakukan Penipuan dan Pencurian di Cirebon, Ditangkap di Banten

Tersangka AD menjual korbannya secara online menggunakan media sosial Facebook dengan nama akun Open BO Cirebon. 

Selain melalui facebook Open BO Cirebon, AD juga menjalankan prostitusi online tersebut dengan menggunakan aplikasi Michat.

AD memasang tarif Rp200 ribu sampai Rp500 ribu untuk setiap transaksi. Dia sendiri mendapatkan keuntungan Rp50 ribu.

Tidak hanya itu, AD sendiri sudah melakukan hubungan badan dengan KS dan JH sebelum menawarkan kedua korban kepada laki-laki hidung belang.

Polisi menghadirkan tersangka AD dan RM saat ekspose di Mapolres Cirebon Kota, hari ini Selasa 20 Desember 2022.

BACA JUGA:3 Ide Kerja Sampingan Berikut Ini Berpeluang Membuat Kamu Kaya Raya

BACA JUGA:Bacaan Dzikir Malam, Amalkan Sebelum Tidur Agar Dilindungi Allah hingga Dibangunkan Esok Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: