Warga Ngaku Kusai Tanah Leluhur, PT KAI Beberkan Bukti Kepemilikan Lahan

Warga Ngaku Kusai Tanah Leluhur, PT KAI Beberkan Bukti Kepemilikan Lahan

SENGKETA: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi persoalan sengketa lahan antara warga Desa Kanci Kulon dengan PT KAI, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon.com

Sementara itu, Kasubag TU BPN Sumber Anita Rosanty mengatakan, dokumen kepemilikan sudah dilihat. Tapi tetap perlu tinjau ke lapangan. Seperti apa yang diinginkan warga. “Kemudian kita harus lakukan pengecekan. Karena sertifikatnya tahun 1991. Pasti kondisi di lapangan berbeda. Kemudian, apakah yang di minta warga sesuai dengan dokumen sertifikat KAI,” tukasnya.

Mengingat, tanah yang bersertifikat PT KAI itu 11 ribu meter. Sedangkan lahan yang dikuasai masyarakat itu ada 3000 meter. “Nanti kita cek. Apakah yang 3000 itu termasuk aset PT KAI seperti di dokumen atau tidak,” pungkasnya

BACA JUGA:5 Film Netflix Terbaik untuk Liburan Akhir Tahun, Tahun Baruan di Rumah Tanpa Masalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: