Makin Mahal, Daftar Harga Rokok Eceran Terbaru Per 1 Januari 2023, Gara-gara Cukai Naik
Hasil survei IPM dan IIDP menunjukkan anak usia kecil tidak boleh merokok. Foto:-pexels.com -
Nah, berikut ini adalah daftar harga rokok eceran terbaru per 1 Januari 2023 setelah pemerintah menaikan tarif cukai.
1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Golongan I harganya naik dari Rp1.905/batang (kenaikan tahun lalu) menjadi Rp2.055/batang (kenaikan tahun sekarang) – harga jual eceran terendah
- Golongan II harganya naik dari Rp1.140/batang (kenaikan tahun lalu) menjadi Rp1.255/batang (kenaikan tahun sekarang) – harga jual eceran terendah
2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
- Golongan I harganya naik dari Rp2.005/batang (kenaikan tahun lalu) menjadi Rp2.265/batang (kenaikan tahun sekarang) – harga jual eceran terendah
- Golongan II harganya naik dari Rp1.135/batang (kenaikan tahun lalu) menjadi Rp1.295/batang – harga jual terendah
3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
- Golongan I naik tahun ini menjadi Rp1.635/batang, sementara harga jual eceran terendah yaitu Rp1.250/batang sampai Rp1.800/batang
- Golongan II naik menjadi Rp600/batang dari harga jual eceran terendah sebesar Rp720
- Golongan III dari harga jual eceran terendah Rp605, naik menjadi Rp505 di tahun sekarang
4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
- Harga eceran terendah dari Rp2.055 (kenaikan tahun lalu) menjadi Rp1.905/batang
5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
- Golongan I naik Rp780 menjadi paling rendah Rp860
- Golongan II harganya tidak berubah di tahun sekarang
6. Tembakau Iris
- Harga jual tidak berubah, yakni Rp55-180
7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
- Harga jual tidak berubah, yakni Rp290
8. Cerutu
- Harga jual tidak berubah, yakni Rp495 hingga Rp5.500
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: