Waspada! Modus Pelaku Intip Celana Dalam di Bandung, Mengincar Perempuan Pakai Rok

Waspada! Modus Pelaku Intip Celana Dalam di Bandung, Mengincar Perempuan Pakai Rok

Pria berinisial AM (51) pelaku yang membuat video intip celana dalam di Bandung. Foto:-Nur Fidhiah Shabrina-JPNN.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Modus pelaku intip celana dalam di Bandung dibongkar oleh polisi. Kaum perempuan wajib hati-hati.

Pelaku intip celana di Bandung berinisial AM (51) sudah ditangkap polisi. Dia merekam lalu menyebarkan video dengan cara menjualnya di media sosial.

Modus pelaku intip celana dalam perempuan di Bandung dalam melancarkan aksinya adalah dengan berpura-pura sedang menerima telepon.

Sambil pura-pura menelpon, pelaku kemudian mengarahkan kamera ponselnya ke wajah korban. Tindakan selanjutnya adalah menjatuhkan barang di dekat korban.

Nah, saat mengambil barang tersebut, pelaku sambil mengarahkan kamera ponelnya untuk merekam bagian dalam rok korban.

BACA JUGA:Terungkap! Siswa SMK Tewas di Talun Cirebon, Pertempuran Geng Sad Boy dan Geng Gokgoks

Ya, dalam pengakuannya kepada polisi, AM mengatakan bahwa ketika beraksi dirinya mengincar perempuan yang menggunakan rok.

Selain itu, dia juga memanfaatkan situasi saat akan memulai aksinya. Situasi yang ramai dan dalam kondisi berdesak-desakan sangat dia sukai.

AM mengakui seluruh perbuatannya kepada polisi. Dia mengatakan, sengaja mengamil rekaman celana dalam perempuan untuk dijual di media sosial.

Sebelum dijual, AM juga mengedit video rekaman itu seperlunya untuk menambahkan beberapa efek seperti slow motion. 

Dibetikan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku pembuat konten cabul intip celana dalam di Kabupaten Bandung. Pelaku ternyata tidak muda lagi, usianya sudah 51 tahun.

BACA JUGA:Syukurin! Pelaku Video Intip Celana Dalam di Bandung Sudah Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Ngeri! Pasangan Kekasih Tewas di Kamar Hotel Ciputat, Posisi Berpegangan Tangan

AM ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polresta Bandung pada Jumat 6 Januari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: