Korban Pembacokan di Majalengka Minta Keadilan, Onkum Anggota TNI akan Dilaporkan ke Pom AD

Korban Pembacokan di Majalengka Minta Keadilan, Onkum Anggota TNI akan Dilaporkan ke Pom AD

Kuasa hukum, Ibnu Saechu menyampaikan keterangan terkait korban pembacokan di Kabupaten Majalengka.-Ist-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Korban pembacokan di Majalengka, Gondile Kameradz menuntut keadilan dan akan melaporkan oknum anggota TNI yang diduga turut terlibat dalam kejadian di Alun alun Leuwimunding.

Melalui kuasa hukum, Ibnu Saechu SH, korban pembacokan di Kabupaten Majalengka itu, akan melaporkan oknum anggota TNI tersebut ke Pom AD pada Rabu, 11, Januari 2023.

Pasalnya, oknum anggota TNI tersebut diduga turut andil dalam kejadian penganiayaan kepada korban di Alun alun Leuwimunding, Majalengka meski yang melakukan pembacokan adalah adiknya.

Ibnu mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, saat kejadian oknum anggota TNI tersebut ada di lokasi. Bahkan saat terjadi penganiayaan juga turut terlibat.

BACA JUGA: Cara Mendapatkan Uang 25 Juta Dalam Sehari, Kaya Mendadak, Auto Jadi Sultan

BACA JUGA:Ini Tips Amankan Mobile Banking saat HP Hilang Agar Saldo Tetap Aman!

Namun, dalam keterangan pers resmi dari kepolisian, seolah-olah menihilkan peran dari oknum anggota TNI tersebut.

Indikasi lainnya adalah penggunaan sangkur yang dibawa oleh oknum anggota TNI saat melakukan penganiayaan kepada korban.

"Minggu sore sudah mendampingi korban dan sejumlah saksi di Polres Majalengka. Korban menuntut keadilan karena sudah didzalimi, karena sudah dianiaya dan dikeroyok," kata Ibnu, kepada radarcirebon.com, Senin, 9, Januari 2023.

Pihaknya juga meminta anggota TNI yang terlibat untuk ditindak. Juga memohon keadilan kepada kepolisian dan TNI AD terkait dengan kasus ini.

BACA JUGA:Nasib Tiko Anak Bu Eny Sekarang, Jhon Lbf Siap Bantu Mewujudkan Impian yang Tertunda

BACA JUGA:Alfamart Cigandamekar Kuningan Dibobol Maling, Pemiliknya Pejabat Pemda

"Terima kasih kapolres Majalengka, yang atensi dengan kasus ini. Sehingga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Majalengka. Untuk oknum anggota TNI, dalam proses pelaporan di POM AD," tandasnya.

Dalam kejadian tersebut, Ibnu mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, penganiayaan tidak hanya menggunakan senjata tajam, juga ada sangkur dan benda tumpul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: