KID Kabupaten Cirebon: 2023 Badan Publik Harus Lebih Terbuka dan Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi

KID Kabupaten Cirebon: 2023 Badan Publik Harus Lebih Terbuka dan Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi

Wakil Ketua KID Kabupaten Cirebon Predi Fibrina SE -Mohamad Junaedi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mengawali tahun 2023, Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon mempunyai sejumlah resolusi demi terciptanya keterbukaan informasi publik.

Pasalnya, terbukanya sebuah informasi layanan publik merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Wakil Ketua KID Kabupaten Cirebon, Predi Fibrina SE, bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat luas. 

BACA JUGA:Diingatkan Kembali Jika Ingin Buat KTP Digital, Begini Tata Caranya

"Kewajiban tersebut tertera dalam UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk menjamin bahwa masyarakat mendapatkan haknya untuk menerima informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan," tuturnya.

Masa pandemi Covid-19 yang berlangsung dua tahun ke belakang, segala sendi kehidupan mengalami disrupsi.

Sebab, mulai dari cara bekerja, berkomunikasi dan memperoleh informasi itu berubah dari konvensional ke digital atau offline ke online.

BACA JUGA:6 Cara Menangkal Asam Urat Tanpa Obat, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

“Ini juga mengubah pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diharapkan dapat terbangun hubungan yang interaktif,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan laporan We Are Social, lanjut alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gunung Jati (UGJ), per Januari tahun lalu, di Indonesia terdapat 204,7 juta pengguna internet.

"Dari 204,7 juta pengguna internet, tingkat penetrasi 73,7 persen dari total populasi," beber Predi.

BACA JUGA:Pelaku Penodongan Santri di Kuningan Ditangkap, Ternyata Bawa Pistol Mainan, Masih di Bawah Umur

Di saat yang sama, juga tercatat 191,4 juta pengguna media sosial di Indonesia yang mencakup 68,9 persen total populasi. 

"Data ini menunjukkan terjadi peningkatan dalam jumlah pengguna internet maupun media sosial di Indonesia," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase