Sejumlah Mobil Milik Lukas Enembe Ditahan KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di gedung KPK, Kamis 12 Januari 2023 sore.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase