Pelaku Penjambretan Jaringan Sumatera Beraksi di Cirebon, Nasabah Bank Wajib Hati-hati

Pelaku Penjambretan Jaringan Sumatera Beraksi di Cirebon, Nasabah Bank Wajib Hati-hati

Pelaku penjambretan jaringan Sumatera berhasil ditangkap Polres Cirebon Kota. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pelaku penjambretan jaringan Sumatera yang beraksi di Cirebon berhasil diungkap Polres Cirebon Kota.

Pelaku penjambretan jaringan Sumatera ini beraksi di Lapangan Kebumen Kota Cirebon. 

Taget mereka adalah nasabah bank yang baru melakukan transaksi pengambilan uang. Modusnya adalah melakukan pengintaian.

Saat korban lengah dan berada di lokasi jalan yang sepi, para tersangka kemudian melancarkan aksinya dengan merebut tas korban yang berisi uang tunai.

Pelaku penjambretan jaringan Sumatera yang beraksi di Cirebon ini berhasil diungkap setelah ada laporan peristiwa penjambretan nasabah Bank BCA di Lapangan Kebumen, Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Detik-detik Pelaku Penjambretan Nasabah Bank BCA Cirebon Ditangkap di Surabaya

BACA JUGA:Kiat Sukses Budidaya Lebah Klanceng dari Pemilik Imah Teuweul Kuningan, Masih Bisa Cuan

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, tiga dari empat tersangka penjambretan tersebut berasal dari Sumatera Selatan.

Mereka adalah SN, AD dan R. Ketiganya ditangkap di Surabaya pada Sabtu 21 Januari 2023. Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu IR warga Bogor Jawa Barat, masih buron.

“Ya, jaringan Sumsel (Sumatera Selatan),” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu saat rilis kasus tersebut, Jumat 27 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku merupakan residivis. Artinya, sudah berulang kali melakukan tindak kejahatan serupa.

Pengakuan para tersangka yang ditangkap Polres Cirebon Kota di Surabaya, mereka baru pertama kali beraksi di wilayah Cirebon. 

BACA JUGA:Ironis! Mahasiswa UI Tewas tertabrak Pensiunan Polisi, Almarhum Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

“Tersangka ini merupakan residivis, sudah melakukan kejahatan yang sama, namun bukan di Wilkum (wilayah hukum) Kota Cirebon,” jelas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: