Ada 4 Skenario dari Pemerintah untuk Mengatasi Tenaga Honorer

Ada 4 Skenario dari Pemerintah untuk Mengatasi Tenaga Honorer

Tahun ini, pemerintah akan membuka lowongan CPNS dan PPPK--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah menyiapkan 4 opsi skenario untuk menghapus tenaga honorer per 28 November 2023.

Skenario tersebut hasil dari diskusi pemerintah dengan berbagai pihak dalam menyikapi surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Kini, pemerintah tengah menggodog skenario terbaik dalam menindaklanjuti kebijakan penghapusan tenaga non ASN alias honorer. 

BACA JUGA:Kendalikan dan Penanggulangan PMK, Jawa Barat Lakukan Kick Off

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDN) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pihaknya sudah melangsungkan rapat bersama berbagai lembaga untuk merangkum formulasi terbaik sebagai jalan keluar dari peraturan itu.

"Mandatnya Peraturan Pemerintah-kan seperti kita dengan APEKSI, APKASI, dan APPSI sedang merumuskan formula solusi terbaik. Ada 4 alternatif," ucapnya di Hotel Grand Sahid Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Januari 2023.

Alex menyebutkan, ke-4 opsi ini dikerucutkan berdasar hasil ulasan dalam rapat-rapat bersama kementerian dan instansi berkaitan.

BACA JUGA:Pencurian Skincare di Alfamart 24 Jam Ciperna Cirebon, Kerugian Hampir 2 Juta, Nih Ciri Pelaku

Dari beberapa opsi itu salah satunya tenaga honorer diangkat semuanya jadi ASN dan diangkat sebagian sesuai prioritas.

"Iya, ada alternatif lain yang kemungkinan mengerucut adalah bagaimana risiko pemberhentian seminimal mungkin, risiko anggaran membengkak seminimal mungkin, itu yang lagi kita formula," katanya.

Alex menjelaskan, pihaknya tengah memacu proses diskusi ini untuk hasilkan pilihan terbaik dengan selekasnya.

BACA JUGA:Kecam AS Karena Kirim Tank Ke Ukraina, Begini Kata Adik Kim Jong-un

Pekan depan, Kementerian PANRB bakal kembali melangsungkan pertemuan dengan asosiasi-asosiasi berkaitan.

Nantinya, hasil pembahasan akan dilaporkan kepada presiden untuk mengetahui responnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase