PENGEDAR NARKOBA CIREBON, Polisi Tangkap Wanita Inisial TM di Stasiun Kejaksan

PENGEDAR NARKOBA CIREBON, Polisi Tangkap Wanita Inisial TM di Stasiun Kejaksan

Wanita inisial TM (kiri), seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ditangkap polisi di Stasiun Kejaksan Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Pengedar narkoba di Cirebon ditangkap polisi ternyata seorang wanita berinisial TM.

Wanita inisial TM itu ditangkap di Stasiun Kejaksa Kota Cirebon saat baru turun dari kereta tujuan Jakarta-Cirebon.

Penangkapan pengedar narkoba di Cirebon ini terjadi pada awal Januari 2023. Polres Cirebon Kota merilis kasus tersebut hari ini, Selasa 31 januari 2023.

Dalam rilis kasus di Mapolres Cirebon Kota tersebut, polisi menghadirkan para tersangka yang sudah berseragam tahanan.

Adapun kronologi penangkapan pengedar narkoba Cirebon seorang wanita insial TM, bermula saat tersangka turun dari kereta api tujuan Jakarta-Cirebon di Stasiun Kejaksan.

BACA JUGA:PREMAN vs POLISI di Kuningan: Jagoanna Endih, Kadieu Sok!

BACA JUGA:Kecewa Witan Sulaeman Gabung Persija, Warganet: Gak Bangga Sama Sekali

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka TM. Kemudian ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Dalam pengakuannya kepada polisi, TM mengatakan bahwa dirinya mendapatkan sabu-sabu dan ekstasi itu dari seseorang berinisial AM.

Awalnya, TM mendapatkan dua paket plastik klip yang berisi narkotika tersebut. Kemudian dia mengemasnya kembali menjadi paket kecil.

Paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi itu kemudian ditempel. Setelah itu paket narkoba tersebut akan diambil oleh tersangka lain berinisial ER.

Tersangka ER ini yang nantinya akan mengedarkan narkotika tersebut di Kota dan Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:KENA SEMBUR COBRA, Damkar Kota Cirebon Berjuang Evakuasi Ular di Kalijaga

BACA JUGA:MERESAHKAN! Preman di Kuningan Palak Alfamart, Keluarkan Jurus Silat Saat Diamankan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: