Bareskrim Polri Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pornografi Online Internasional
Bareskrim Polri --
"Namun, kita akan berupaya bekerj sama dengan pihak kepolisian Kamboja maupun Filiphina untuk pengungkapan lebih lanjut," paparnya.
BACA JUGA:Rumor Pejabat Ramai-Ramai Beli Tanah di Jalan Baru Kuningan, Mantan Kadis Bilang Begini
Atas perbuatanya, keenam tersangka dikenakan pasal berkaitan pornografi, ITE, pencucian uang hingga KUHP.
Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase