VIRAL! Nikah dengan Mahar Linggis di Probolinggo, Samsul Jelaskan Maknanya
Samsul dan Sumiati pasangan nikah dengan mahar linggis di Probolinggo, Jawa Timur. Foto: -Istimewa-
"Kami sama-sama sudah pernah menikah. Dan ingin bersama sampai tua, sampai meninggal dunia," imbuhnya.
Pernikahan Samsul pun tidak digelar secara mewah. Sederhana saja. Mereka diantar pihak keluarga ke KUA.
Sementara itu, pihak Sumiati tidak mempersoalkan mahar pernikahan yang berupa linggis tersebut,
Sumiati mengatakan, dirinya menerima dengan ikhlas dan sudah sama-sama sepakat sebelumnya. Menurut dia, yang terpenting pernikahannya sah secara agama dan dicatat negara.
BACA JUGA:PELUANG BISNIS, Twitter Akan Jadi Aplikasi Pembayaran, Bisa Jadi Ladang Usaha
BACA JUGA:Jari Bayi Nyaris Putus Digunting Perawat, Begini Janji Pihak RS Muhammadiyah
"Iya, saya terima. Mudah-mudahan pernikahan kami langgeng dan kokoh," kata Sumiati.
Kepala KUA Kecamatan Tongas, Wildan Mahbubul Haq memberikan bimbingan pernikahan untuk Samsul dan Sumiati.
Ia turut mendoakan pernikahan mereka langgeng sama seperti makna mahar linggis sepanjang satu meter itu.
"Jangan dilihat besar atau kecilnya mahar. Semoga falsafah linggis yang kuat memperkuat pernikahan, menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Wildan.
Mas kawin atau mahar merupakan bagian dari syarat pernikahan. Hal ini telah dijelaskan di dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 4 yang berbunyi:
BACA JUGA:PERTANDA BERKAH, Setelah Toa Pe Kong Masuk ke Klenteng, Muncul Hujan Deras Disertai Angin
"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”
Alquran tidak menyebutkan dan menentukan jenis atau barang untuk mahar pernikahan tersebut.
Dengan demikian, mas kawin sebtulnya disesuaikan berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Maka, ketika Sumiati ikhlas menerima mahar yang diberikan Samsul, sah lah pernikahan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harin disway