Pemkab Kuningan Punya Utang, Ini Tugas Pansus Gagal Bayar Usulan Fraksi

Pemkab Kuningan Punya Utang, Ini Tugas Pansus Gagal Bayar Usulan Fraksi

Bupati Kuningan tidak setuju dengan adanya usulan Fraksi DPRD tentang pansus dalam persoalan Pemkab Kuningan gagal bayar.-Dok-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten KUNINGAN Tahun Anggaran 2022, mengalami kendala.

Pemkab Kuningan disebutkan gagal bayar kepada pihak ketiga, dengan nominal uang sekitar Rp94 Miliar.

Menurut Bupati H Acep Purnama, persoalan gagal bayar Pemda Kuningan dengan uang sejumlah itu, dipastikan akan segera diselesaikan. 

"Barusan kita bertemu dengan pimpinan DPRD. Alhamdulillah sudah ada progres untuk merasionalkan anggaran daerah," kata Bupati Kuningan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:3 Kecamatan di Kabupaten Kuningan Salah Satunya Mandirancan, Jumlah Perempuan Lebih Banyak

BACA JUGA:WAJIB DIPENUHI, 4 Syarat Dalam Pembangun Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan

Dalam pertemuan tersebut, sambung Bupati Kuningan, dirinya menggelar rapat tertutup bersama Pimpinan DPRD, Sekda Dian Rachmat Yanuar dan Kepala BPKAD A Taufik Rohman. 

"Tadi kita bahas penyelesaian masalah, salah satunya tentang gagal bayar sebagian anggaran pemerintah daerah," katanya.

Menurut Acep, penyelesaian masalah tersebut yakni dengan akan dilakukannya penyesuaian rasionalisasi anggaran tahun 2023. 

Karena akan ada penyelesaian yang jelas, Acep berharap DPRD untuk tidak mempansuskan persoalan tersebut. 

BACA JUGA:Terjadi OTT di Kuningan, Petugas Beraksi di Tiga Lokasi Dalam Sehari

BACA JUGA:Terduga Teroris Ditangkap di Kubang Cirebon Selasa Pagi, Pak Kuwu: Iya Betul

Adanya Pemkab Kuningan gagal bayar, beredar isu bakal ada mogok masal dari ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.

Menurut Ketua DPRD Nuzul Rachdy, hal tersebut tidak pantas terjadi, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk mencari siapa penyebar isu tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: