Linda Pujiastuti Mengakui Hubungan Spesial dengan Irjen Teddy Minahasa, Kenal di Tempat Pijet
Linda Pujiastuti divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus pengedaran narkotika jenis sabu jaringan Teddy Minahasa. Foto:-Dok. Polri-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Linda Pujiastuti dengan terus terang mengakui adanya hubungan khusus dan spesial dengan Irjen Teddy Minahasa.
Hal itu dia katakan di hadapan hakim dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023.
Linda Pujiastuti bertindak sebagai saksi dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa tersebut.
Hakim juga menghadirkan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di dalam sidang tersebut sebagai saksi.
Pernyataan jujur Linda Pujiastuti tentang hubungan khusus dan spesial dengan Irjen Teddy Minahassa berawal dari pertanyaan ketua majelis hakim, Jon S.
BACA JUGA:Postingan Aldila Jelita di Instagram 2 Hari Lalu, Sudah Ada Isyarat Cerai dengan Indra Bekti
Pada awalnya, hakim bertanya kepada kedua saksi, Linda dan Dody.
"Keduanya (saksi) coba diperhatikan ini ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini, coba lihat dulu. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" tanya hakim Jon kepada para saksi dilansir dari FIN.
"Kenal, Yang Mulia," jawab Linda dan Dody singkat.
Kemudian hakim kembali melontarkan pertanyaan berikutnya, terkait hubungan saksi dengan terdakwa.
"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya hakim.
BACA JUGA:Jaringan Sutet di Dekat Lokasi Kebakaran Pabrik Busa Arjawinangun, Begini Kata Humas PLN Cirebon
Dody kemudian memberikan jawaban yang lugas bahwa dirinya tidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa Teddy Minahasa.
Sementara itu, Linda Pujiastuti mengatakan dengan jujur, bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dan spesial dengan Teddy Minahasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: