Pemuda Ini Meracik Obat Terlarang di Bekasi Diedarkan di Cirebon, Syukurin Diringkus Polisi!

Pemuda Ini Meracik Obat Terlarang di Bekasi Diedarkan di Cirebon, Syukurin Diringkus Polisi!

AKBP Deddy Darmawansyah menanyai AW, pemuda yang meracik obat terlarang di Bekasi diedarkan di Cirebon. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Sementara itu, rincian jumlah tersangkanya yaitu 12 tersangka kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja dan 14 tersangka kasus OKT.

Selain mengamankan para tersangka, Polresta Cirebon juga menyita sejumlah barang bukti dengan rincian, 35,12 gram sabu, 49,85 gram ganja dan 26.604 butir OKT.

Menurut AKBP Deddy, jika seluruh barang bukti narkotika ini diuangkan, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Apabila semua ini diuangkan, sekitar kurang lebih Rp170 jutaan,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: