Jokowi Disarankan Pecat Kepala Badan Pangan Nasional, Amal Alghozali: Tampak Sekali Kalah Wibawa
Kepala Departemen IV DPP Partai Demokrat, Amal Alghozali. Foto:-Harian Disway-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kepala Badan Pangan Nasional dinilai tidak memiliki kapasitas dan kebijakannya mengacaukan harga gabah dan beras.
Hal itu diungkapkan Kepala Departemen IV DPP Partai Demokrat yang membidangi pangan, Amal Alghozali.
Oleh karena itu, Amal Alghozali juga meminta presiden Jokowi segera mengganti Kepala Badan Pangan Nasional.
Disebutkan oleh Amal Alghozali, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adhi menandatangani Surat Edaran nomor 60 TS/03/03/K/03/2023 pada Selasa 7 Maret 2023.
Surat ity tentang Pencabutan Surat Edaran Badan Pangan Nasional No 47/TS 03/03/K2/02/2023 Tentang Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras yang baru seminggu berlaku.
Amal mengatakan, surat yang ditandatangani Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi tersebut berdampak langsung pada harga gabah di tingkat petani.
BACA JUGA:NGERI! Video CCTV Kecelakaan Maut di Samadikun Kota Cirebon, Bus Oleng Menghantam Motor dan Pohon
Menurut dia, akibat surat tersebut, harga gabah di tingkat petani drop sampai di bawah biaya produksi.
Keputusan Badan Pangan Nasional tentang batas atas harga gabah dan beras itu bahkan sudah dinilai sebagai keputusan malprosedur oleh lembaga Ombudsmen Indonesia.
Amal Alghozali mengingatkan, bahwa Badan Pangan Nasional merupakan lembaga strategis dan diatur dalam UU no 18 Tahun 2012.
Tujuan dibentuknya Badan Pangan Nasional ini adalah memperbaiki tata kelola serta menjamin stabilitas pasokan dan harga pangan.
“Tetapi sejak Kepala Badan Pangan di lantik sampai hari ini, arah kebijakan pangan malah tidak menentu. Justru sejak tahun lalu terjadi gejolak pasokan dan harga mulai minyak goreng, gula dan sekarang harga gabah dan beras kacau lagi,” kata Amal.
BACA JUGA:LUAR BIASA! SMPN 5 Kota Cirebon Bikin Vlog Terbanyak, Pecahkan Rekor MURI
BACA JUGA:Sanksi Pidana Siap Menjerat Penyelenggara Negara, Jika Membiarkan Jalan Rusak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: