P1 Sampai P4 Sudah Bisa Lihat Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022, Lebih Dulu dari SSCASN BKN

P1 Sampai P4 Sudah Bisa Lihat Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022, Lebih Dulu dari SSCASN BKN

Pemerintah telah mengeluarkan PP tentang pencairan THR untuk ASN dan gaji ke-13 tahun 2024. Ilustrasi foto: -@pnsberhijab-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Tidak perlu menunggu 10 Maret 2023, pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ternyata sudah bisa dilihat.

Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 sudah bisa dilihat per hari ini, Rabu 8 Maret 2023.

Itu dipastikan oleh Bima Haria Wibisana, Ketua Panselnas CASN sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam keterangan yang dikutip dari JPNN.com, Bima Haria mengungkapkan, bahwa dirinya telah menandatangani dokumen seleksi PPPK guru 2023 kemarin, Selasa 7 Maret 2023.

Setelah ditandatangani, dokumen hasil seleksi tersebut kemudian diserahkan kepada masing-masing instansi untuk diumumkan.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Samadikun Kota Cirebon, AKP Triyono: Bus Berusaha Menyalip, Kecepatan Cukup Tinggi

Oleh karena itu, pengumuman hasil seleksi sudah bisa dilihat mulai hari ini, meski belum dimuat di akun SSCASN BKN.

Lebih lanjut, Bima Haria juga mengungkapkan, bahwa tercatat hingga Rabu pagi ini pukul 06.00 WIB, sudah ada 396 instansi yang mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022

Adapun, total instansi yang membuka formasi jumlahnya mencapai 472 instansi.

"Sudah saya tanda tangani kemarin dan sampai pagi jam ini (sekitar 06.00 WIB) sudah diumumkan oleh 396 Instansi dari 472," demikian dikatakan oleh Bima Haria dikutip dari JPNN.com, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA:Jokowi Disarankan Pecat Kepala Badan Pangan Nasional, Amal Alghozali: Tampak Sekali Kalah Wibawa

Lebih Dulu dari SSCASN BKN

Nah, bagaimana bisa rilis pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 hari ini lebih dulu dari akun SSCASN BKN?

Dijelaskan oleh Bima, pengumuman di akun SSCASN BKN baru bisa dilakukan setelah masing-masing instansi mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: