Pengembangan Pariwisata Tersandra di DPRD

Pengembangan Pariwisata Tersandra di DPRD

MENGGEBU-GEBU. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi menggebu-gebu agar raperda Riparda segera disahkan sebagai cantolan hukum saat pengembangan pariwisata.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pengembangan pariwisata di Kabupaten Cirebon belum maksimal. Padahal, potensinya begitu besar. Dari 412 desa, baru 23 desa yang ditetapkan sebagai desa wisata di Kabupaten Cirebon.

Ada payung hukum untuk mengembangkan potensi itu. Yakni, Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda). Sayangnya, Riparda tersebut masih tersandra di Ketua DPRD.

"Riparda kita belum disahkan. Padahal, kami sudah melayangkan usulan agar payung hukum penyelenggaran pariwisata itu, disahkan segera," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi, dihadapan ketua komisi IV dan anggotanya, saat rapat kerja di DPRD, Rabu (8/3).

Menurutnya, meski potensinya ada banyak, bahkan melimpah, namun tidak bisa dikembangkan. Karena ruhnya belum ada. Artinya, sekarang bola panasnya ada di dewan. Sebab, saat ini Riparda masih tersandra di Ketua DPRD.

BACA JUGA:Diduga 69 Anak Buah Sri Mulyani Lakukan Pencucian Uang, PPATK: Data Sudah Diserahkan ke Kemenkeu

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Langsung Gelar TC untuk Persiapan Piala Dunia 2023, Disini Tempatnya

"Kami minta, payung hukumnya disegerakan. Ini seperti tidak ada ruhnya.  Percuma kami bekerja mati-matian kalau payung hukumnya tidak ada," terang Abraham.

Abraham menegaskan, saat ini semua tau, kondisi dunia sedang dilanda inflasi. Yang bisa menguatkannya itu perlunya kehadiran ekonomi kerakyatan. Disamping itu menumbuhkan kearifan lokal melalui BUMDes atau disetiap desa yang ada.

Saat ini, tutur Abraham, sudah ada 23 desa pariwisata yang telah ber SK. Memang potensinya banyak. Melimpah. Tapi, belum terkelola dengan maksimal. Hanya ada beberapa saja yang sudah dikenal.

Seperti Sentra Tari di Gegesik, Wisata Batulawang, Wisata Mangrove di Mundu Pesisir, dan Ambilu Losari. Untuk bisa menguatkannya, Disbudpar pun sudah mengagendakan melakukan study banding ke Jawa Timur.

BACA JUGA:Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wagub, Jawa Barat Percepat Realisasi Nol Desa Blank Spot

BACA JUGA:Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding, Pengadilan Tinggi Jakarta: Kita Pelajari Berkasnya

"Untuk bisa menguatkan. Mengangkat kearifan lokal. Nanti dari 32 desa itu perwakilannya kita ajak," ungkapnya.

Diharapkan, nantinya bisa menambah pemahaman dan literasi para pelaku pariwisata. "Harapan saya, sebenarnya tidak hanya segitu. Harus bisa merata. Sehingga, bisa menopang ekonomi kerakyatan. Karena masyarakat itu membutuhkan hiburan yang murah meriah," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi menegaskan untuk Riparda sebenarnya sudah dilakukan pembahasan. Hanya tinggal menunggu pengesahan saja. "Itu sudah kita bahas. Kita juga sudah berkonsultasi ke provinsi dan pusat. Tinggal nanti pengesahan saja. Mudah-mudahan bisa secepatnya," pungkasnya. (sam)

BACA JUGA:Ridwan Kamil Buka Jalan Ekspor Gedong Gincu Sumedang ke Jepang

BACA JUGA:Manfaatkan Aset Negara Agar Bernilai Ekonomis, Korem 063 SGJ Gandeng Swasta Bangun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: