AS Pasrah, Minuman Keras dari Warungnya di Leuwimunding Majalengka Disita Polisi

AS Pasrah, Minuman Keras dari Warungnya di Leuwimunding Majalengka Disita Polisi

Polisi memeriksa watung di wilayah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka lalu menyita minuman keras. Foto:-Istimewa-Radar Cirebon

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM -- Operasi Pekat Lodaya 2023 di Majalengka mulai dilaksanakan pada Rabu 15 Maret 2023.

Sat Samapta Polres Majalengka dipimpin IPTU Adam R Hidayat, langsung bergerak. Di hari pertama melaksanakan razia terhadap minuman keras (miras) alias minuman beralkohol.

Razia dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Leuwimunding. Sebelumnya, polisi sudah menerima laporan dari masyarakat.

Kawasan tersebut disinyalir marak adanya peredaran minuman keras. 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta IPTU Adam R Hidayat, mengungkapkan beberapa wilayah memang sudah menjadi target operasi.

BACA JUGA:7 Jenis Channa Kerdil Ukuran 8 sampai 17 Senteimeter, Cocok Ditempatkan di Ruangan Kecil

Di antaranya terdapat peredaran minuman keras yang cuku marak. "Alhamdulillah setelah dilaksanakan kegiatan operasi tersebut dapat dilakukan penyitaan minuman keras," katanya.

Penyitaan miras dilakukan dari warung miliki AS di Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 1 dus minuman beralkohol Merk Asoka dan 1 dus minuman beralkohol merk Singaraja

Lebih lanjut Kasat Samapta menjelaskan bahwa kegiatan operasi tersebut akan terus berlanjut selama 10 hari ke depan.

Pelaksanaan operasi ini sampai menjelang bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA:3 Fakta Kasus Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar hingga Ditangkap Polisi

Dia berharap, pada saat bulan Ramadan peredaran minuman keras atau minuman beralkohol tidak ditemukan  kembali.

"Semoga masyarakat yang menjual minuman keras menjadi jera," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: