3 Fakta Kasus Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar hingga Ditangkap Polisi

3 Fakta Kasus Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar hingga Ditangkap Polisi

Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar terjerat kasus dugaan penipuan, kini sudah bebas. Foto: -ajudan_pribadi-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar terjerat kasus dugaan penipuan dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah. 

Selebgram Ajudan Pribadi kini telah ditangkap oleh polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Berita penangkapan Ajudan Pribadi langsung jadi sorotan sejumlah media. Informasinya langsung menyebar baik di media sosial maupun di media berita.

Beberapa fakta mengenai kasus yang menyebabkan Ajudan Pribadi ditangkap polisi pun kini mulai terungkap.

Berikut ini dirangkup 3 fakta kasus Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar yang membuatnya ditangkap polisi dilansir dari JPNN.

BACA JUGA:Inilah Pesan Penting Kepada Generasi Muda dari Bedah Buku Bunga Rampai Seorang Ideolog jilid II

1. Kasus yang Menjerat Ajudan Pribadi

Selebgram Ajudan Pribadi terjerat kasus dugaan penipuan dengan nilai uang mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini menyebabkan sang selebram ditangkap polisi.

Informasi mengenai penangkapan Ajudan Pribadi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.

"Kami telah amankan seorang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Kami amankan di Makassar," demikian dikatakan Andri Kurniawan, dikutip dari JPNN.

BACA JUGA:Satpol PP Pariwisata di Kabupaten Cirebon Lancar Bahasa Inggris, Punya Tugas Khusus

2. Dilaporkan tahun lalu

Kompol Andri Kurniawan menyebut Ajudan Pribadi dilaporkan oleh seorang korban penipuan pada November 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: