Surat Tilang Elektronik Dikirim ke WhatsApp Jangan Dibuka, Itu Sangat Berbahaya

Surat Tilang Elektronik Dikirim ke WhatsApp Jangan Dibuka, Itu Sangat Berbahaya

Surat tilang elektronik dikirim ke WhatsApp jangan pernah dibuka. Foto:-Istimewa-

Menurut dia, apabila hasil dari tangkapan kamera ETLE terlihat adanya pelanggaran lalu lintas, maka media gambar sebagai barang bukti itu akan dikirimkan langsung ke kantor pusat pengolahan di Polda Metro Jaya.

“Jadi perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke back office E-TLE di RTMC Polda Metro Jaya,” ujarnya.

BACA JUGA:Menyambut Arus Mudik 2023, Bridgestone Indonesia Masif Lakukan Ekspansi Layanan di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: