1.466 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi di Hari Raya Nyepi, 3 Diantaranya Bebas dari Lapas
Ilustrasi remisi--
Selain itu, para warga binaan yang menerima remisi telah melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Sambut Ramadan, Warga Kampung Pesisir Gelar Pawai Obor
Rika menambahkan pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran biaya makan narapidana hingga Rp705.840.000.
Tidak hanya itu, kata dia, pemberian remisi dinilai dapat sedikit mengurai kondisi kelebihan penghuni yang terjadi di sebagian besar lapas dan rutan.
Disebutkannya data per 16 Maret 2023 menunjukkan warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia berjumlah 265.405 orang, di mana 220.842 orang di antaranya narapidana dan 44.563 lainnya tahanan. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase